Kamis, 22 Januari 2009

PEREMPUAN HARUS TURUN KE LAPANGAN

Kompas, 22 januari 2009

Kalau dianggap kontroversi, toh semua
produk hukum saat ini semuanya bisa ditantang
dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi

Sistem Pemilu yang menerapkan suara terbanyak saat ini harus dihadapi dengan kerja keras dan keberanian untuk terjun ke lapangan di setiap daerah pemilihan.
Selain itu, kalangan perempuan yang didukung para aktifis perempuan bisa mengajukan berbagai upaya hukum untuk langkah lain agar keterwakilan perempuan di parlemen dapat meningkat.
Hal itu dapat disampaikan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Lena Maryanan Mukti, dalam dialog publik "Representasi Perempuan Pasca-Uji Materi", di Jakarta, Rabu (21/1). "Bagi saya, tidak ada cara lain, perempuan harus mau terjun ke daerah yang bukan hanya sudah becek, melainkan banjir ini dengan sekuat tenaga. Mari kita buktikan, meskipun tetap harus waspada dengan beyond power yang sudah menunggu di tikungan,"ujarnya.
Sebagai langkah praktis, menurut Lena, KPU sebetulnya bisa membuat aturan senidir, tanpa perlu menunggu perpu yang prosesnya membutuhkan waktu lama. KPU bisa membuat aturan sendiri, setiap tiga kursi yang diperoleh parpol, salah satunya diberikan kepada caleg perempuan.
"Katakan saja itu sebagai bagaian dari kesatuan keputusan MK. Kalau dianggap kontroversi, toh semua produk hukum saat ini semuanya bisa ditantang dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi,"ujarnya.
Langkah affirmative ini , menurut Lena, bukan hanya untuk perempuan, bisa saja di satu dapil ketiga terbanyak adalah wanita. Kalau ini kondisinya, harus add prianya. Meskipun dalam kenyataannya, tidak banyak partai yang bisa memperoleh tiga kursi di satu daerah pemilihan. Mungkin hanya partai besar saja, seperti PDI-P di Bali dan Golkar di Sulawesi Selatan, ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar