Sabtu, 07 Maret 2009

KPU "PELESIR KE LUAR NEGERI"

Suara Merdeka, Rabu 4 Maret 2009

Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengagendakan kunjungan ke luar negeri untuk melakukan bimbingan teknis kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri untuk melakukan bimbingan teknis kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di enam negara, yaitu Belgia (Brussell), Kenya(Nairobi), Singapura, Arab Saudi (Jeddah), AS (Los Angeles), dan Korsel (Seoul).

Menurut anggota KPU, Andi Nurpati, agenda tersebut sudah direncanakan jauh-jauh hari. Dengan pembagian Abdul Aziz ke Seoul, Sri Nuryanti ke Nairobi, I Putu Artha ke LA, Syamsul Bahri dan Endang Sulastri ke Jeddah. “Sementara saya akan ke Singapura dan Brussel,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Selasa(3/3).a.
Bimibingan teknis secara langsung kepada PPLN diperlukan agar mereka lebih memahami ketika memberi bimbingan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN). Jadi, hal ini sama seperti bimbingan teknis yang kita berikan kepada KPU Kabupaten/Kota, “ujar Andi.
Dia menegaskan, agenda ke luar negeri tersebut tidak akan mengganggu kinerja KPU meskipun waktu pelaksanaan pemilu sudah semakin dekat, karena kepergian anggota KPU sudah diatur sehingga minimal lima anggota tetap berada di Jakarta. “Jadi, bila sewaktu-waktu pleno diperlukan tetap bisa dilakukan,”imbuhnya.


Tidak Mendesak
Namun, rencana KPU berkunjung ke luar negeri kembali menuai kecaman. Mantan anggota panitia khusus (pansus) RUU Pemilu, Lena Maryana Mukti mengatakan, kapasitas penyelenggara pemilu di luar negeri jauh lebih baik daripada di dalam negeri, sehingga bimbingan teknis terhadap mereka tidak terlalu mendesak.
“Bukan bermaksud menafikkan pemilih luar negeri. Tapi sudah jelas KPPLSN kapasitasnya jauh lebih baik karena sebagian juga petugas KBRI. Jadi mereka sudah tahu,” paparnya.
Anggota Komisi II DPR RI ini meminta, daripada ke luaarnegeri, akan lebih baik jika anggota KPU melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis ke pelosok-pelosok daerah di Indonesia, karena minimnya sosialisasi sejumlah aturan akan mendorong potensi konflik yang tinggi di tingkat TPS.
Senada dengan Lena, Direktur Eksecutif Cetro, Hadar Navis Gumay menilai, kepergian KPU ke luar negeri menunujukkan mereka tidak mengetahui prioritas kerja yang harus didahulukan menghadapi pemilu.
“Apalagi, potensi konflik justru lebih tinggi di Tanah Air dibandingkan di luar negeri,”tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar